ELEKTRO INDONESIA
Edisi ke Sebelas, Januari 1998
Diversifikasi Energi sebagai Usaha Penyelamatan
Lingkungan
Pemakaian bahan
bakar fosil (minyak dan batubara) secara besar-besaran sebagai penyedia
sumber daya energi telah terbukti ikut menambah beratnya pencemaran lingkungan.
Sedangkan Indonesia yang akan memasuki era industrialisasi jelas akan memerlukan
tambahan energi dalam jumlah yang relatif besar dan hal ini sudah barang
tentu akan berdampak pula terhadap lingkungan. Diversifikasi energi merupakan
salah satu jawaban untuk mencukupi kebutuhan energi yang terus meningkat,
akan tetapi masalah penyelamatan lingkungan juga harus diperhatikan. Tulisan
ini akan menguraikan secara garis besar masalah diversifikasi energi dan
juga usaha penyelamatan lingkungan berkaitan dengan meningkatnya kebutuhan
energi.
Pendahuluan
Pembangunan Jangka Panjang I yang lalu
telah berhasil meletakkan dasar-dasar untuk menuju pembangunan berkelanjutan
dalam lingkungan dalam bidang industri yang akan dilaksanakan pada PJP
II. Untuk itu harus dipikirkan kebutuhan energi yang diperlukan untuk menunjang
kegiatan industri tersebut (1). Kebutuhan energi yang diperlukan
untuk menggerakkan industri, antara lain dengan melalui pembakaran bahan
bakar fosil. Akan tetapi pemakaian bahan bakar fosil (minyak dan batubara)
sejauh ini telah terbukti merupakan salah satu penyebab pencemaran lingkungan.
Oleh sebab itu harus dicarikan penyelesaiannya agar lingkungan tetap terjaga
kelestariannya dan ini berarti pula sebagai usaha untuk menjaga agar lingkungan
tetap dapat memberikan daya dukungnya bagi kelangsungan pembangunan di
Indonesia.
Dalam tulisan ini akan diuraikan
seberapa jauh kebutuhan energi Indonesia yang tampaknya terus meningkat
seiring dengan laju pembangungan. Selain dari itu akan disimak pula seberapa
banyak cadangan sumber daya alam Indonesia dalam rangka memenuhi kebutuhan
energi termasuk jenis diversifikasi energi yang telah dilakukansebagai
upaya penyelamatan lingkungan dari dampak pencemaran lingkungan akibat
pemakaian bahan bakar fosil. (2.3)
Dasar Teori
• Produksi dan cadangan bahan bakar
Telah dikatakan bahwa pemakaian bahan
bakar fosil merupakan salah satu jawaban untuk memenuhi kebutuhan energi
yang terus meningkat untuk dapat menggerakkan kegiatan industri yang telah
diletakkan dasar-dasarnya pada PJP I yang lalu. Data yang diperoleh dari
Departemen Pertambangan dan Energi tentang produski bahan bakar yang menunjukkan
kenaikan dari tahun ke tahun seperti tampak pada Tabel 1.
Tabel 1
Produksi bahan bakar Indonesia antara tahun 1973 s/d 1991.
No |
Produksi
|
1973/1974 |
1983/1984 |
1990/1991 |
1
2
3
4 |
Minyak bumi (juta barel0
Gas bumi (ribu mef)
Batubara (ribu ton)
LNG (juta MMBTU) |
508,4
186,1
145,8
226,2
|
517,6
1.228,2
614,7
569,3
|
553,0
2.206,9
11.211,6
1.142,0
|
Bila dilihat dari Tabel 1 tampak
bahwa produksi minyak bumi selama hampir 20 tahun sejak tahun 1973 tidak
banyak mengalami kenaikan dibandingkan dengan produksi bahan bakar lainnya.
Keadaan ini disebabkan karena belum ditemukan sumber cadangan minyak baru
dan ini sekaligus menunjukkan bahwa pada suatu saat cadangan minyak akan
habis. Tambang minyak di darat saat ini relatif sudah habis dan penambangan
minyak kini sudah mengarah ke lepas pantai. Sedangkan cadangan bahan bakar
Indonesia relatif sangat sedikit bila dibandingkan cadangan bahan bakar
dunia. Tabel 2 akan menunjukkan jumlah cadangan tersebut. (2,4)
Tabel 2
Cadangan bahan bakar Indonesia dan Dunia
1.
|
Minyak bumi
|
Timur Tengah
70 % |
Indonesia
1,1 % |
2.
|
Gas bumi
|
Rusia
25 % |
Indonesia
1,5 % |
3.
|
Batubara
|
Amerika Utara
25 % |
Indonesia
3,1 % |
Mengingat jumlah cadangan bahan bakar
Indonesia sangat terbatas dan bila terus dilakukan penambangan untuk mencukupi
kebutuhan energi yang terus meningkat, maka pada suatu saat pasti akan
habis. Oleh karena itu sudah saatnya untuk mulai memikirkan masalah diversifikasi
energi agar cadangan bahan bakar tidak cepat habis. Pemikiran masalah diversifikasi
energi ini juga dimaksudkan sebagai upaya penyelamatan lingkungan dari
dampak pencemaran lingkungan akibat pemakaian bahan bakar fosil.
• Pencemaran akibat pemakaian bahan
bakar fosil
Sebagian besar produksi bahan bakar
seperti tersebut pada Tabel 1 digunakan untuk mendukung kegiatan industri
dan transportasi. namun akibat dari penggunaan bahan bakar tersebut untuk
kegiatan industri dan transportasi adalah meningkatnya pencemaran udara
dan hal ini sudah barang tentu akan berdampak buruk bagi lingkungan dan
kesehatan manusia. (3)
Udara di daerah perkotaan yang mempunyai
banyak kegiatan industri dan berlalulintas padat pada umumnya sudah tidak
bersih lagi. Udara tersebut telah tercemari oleh berbagai macam pencemar
dan yang paling banyak berpengaruh dalam pencemaran udara adalah komponen-komponen
berikut ini : (5,6)
1. Karbon monoksida
(CO)
2. Nitrogen Oksida
(NOx)
3. Belerang Oksida
(SOx)
4. Hidro Karbon
(HC)
5. Partikel
(Particulate)
Komponen pencemar udara tersebut
di atas dapat mencemari udara secara sendiri-sendiri atau dapat pula mencemari
udara secara bersama-sama. Komposisi komponen pencemar udara tergantung
pada sumbernya. Untuk mendapatkan gambaran komposisi komponen pencemar
udara berikut asal sumbernya, dapat dilihat pada Tabel 3 yang diambil dari
daerah industri di Amerika, sedangkan data untuk Indonesia masih terus
diteliti. (6)
Tabel 3
Jumlah komponen pencemar dan sumber pencemaran.
Sumber Pencemaran |
Jumlah komponen pencemar, juta ton / tahun |
CO |
NOx |
SOx |
HC |
Partikel |
Total |
Transportasi
Industri
Pembuangan Sampah
Pembakaran Stasioner
Lain-lain |
63,8
9,7
7,8
1,9
16,9
|
8,1
0,2
0,6
10,0
1,7
|
0,8
7,3
0,1
24,4
0,6
|
16,6
4,6
1,6
0,7
8,5
|
1,2
7,5
1,1
8,9
9,6
|
90,5
29,3
11,2
45,9
37,3
|
Dari Tabel 3 tersebut tampak bahwa
sumber pencemaran terbesar berasal dari transportasi, kemudian disusul
oleh pembakaran stationer yaitu pembakaran bahan bakar fosil pada mesin-mesin
pembangkit tenaga listrik (diesel). Seperti telah dikatakan di muka bahwa
data komponen pencemar dan sumber pencemaran untuk Indonesia sampai saat
ini masih dalam penelitian, namun khusus untuk bidang transportasi dapat
diperkirakan prosentasi komponen pencemar seperti tersebut dalam Tabel
4.
Tabel 4
Komponen Pencemar |
Prosentase |
CO
NOx
SOx
HC
Partikel |
70,50 %
8,89 %
0,88 %
18,34 %
1,33 %
|
Total |
100,00%
|
Perkiraan prosentasi komponen pencemar udara dari
sumber pencemar transportasi di Indonesia (6)
Sebagai tambahan dapat dikemukan
bahwa pemakaian bahan bakar fosil (misalnya batubara) untuk pembangkit
tenaga listrik (PLTU berdaya 1000 MW) akan menghasilkan bahan pencemar
sebagai berikut : (7,9)
CO2 sebanyak 6,5 juta
ton
SOx sebanyak 44.000 ton
Nox sebanyak 22.000 ton
Abu logam berat (Hg, Cd, Pb, As
dan Va) sebanyak 320.000 ton.
Pencemaran udara seringkali tidak
dapat ditangkap oleh panca indera manusia. Walaupun tidak dapat ditangkap
oleh panca indera, namun potensi bahayanya tetap saja ada! Kalau panca
indera manusia sudah dapat menangkap merasakan adanya pencemaran udara,
maka pencemaran udara tersebut pastilah sudah sangat parah atau sangat
"mengerikan". Misalnya indera mata dapat melihat bentuk pencemaran, misalnya
asap tebal hasil pembakaran (baik dari industri, mesin, maupun bentuk pembakaran
lainnya), berarti komponen partikel-partikel di dalam asap tebal tersebut
sudah sangat banyak. Seandainya indera penciuman dapat mencium bau pencemaran
udara atau bahkan merasakan sesak pada dada akibat mencium gas tersebut,
maka tingkat pencemaran sudah sangat berbahaya dan mungkin saja sudah menjadi
racun yang dapat mematikan bila terjadi kontak dalam waktu cukup lama.
Kalau indera perasa (tangan) dapat merasakan pencemaran udara, misalnya
adanya butir-butir minyak atau partikel yang lain, berarti komponen pencemar
udara banyak mengandung HC dan partikel.
Seringkali bentuk pencemaran udara
yang tidak tertangkap oleh panca indera, justru lebih berbahaya dan bersifat
racun! Sebagai contoh pencemaran gas CO adalah pencemaran yang tidak tampak
oleh mata klarena tidak berwarna dan juga tidak berbau, akan tetapi sifat
racunnya sangat tinggi karena dapat mengganggu kesehatan sampai kepada
kematian karena mencium gas CO tersebut. Begitu juga bentuk pencemar gas
NO, tidak berwarna dan tidak berbau tapi sangat berbahaya bagi kesehatan
manusia, bagi hewan bahkan juga tanaman.
Diversifikasi Energi
Berdasar penjelasan Dasar Teori di atas,
maka penggunaan bahan bakar fosil hendaknya mulai dibatasi karena cadangannya
yang sangat terbatas. di samping itu, akibat pemakaian bahan bakar fosil
juga sangat mencemari lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada
kesehatan manusia. Oleh karena itu usaha diversifikasi energi sudah harus
segera dilaksanakan, agar cadangan sumber daya energi (bahan bakar) dapat
diperpanjang dan sekaligus sebagai upaya mencegah adanya dampak pencemaran
lingkungan atau sebagai upaya penyelamatan lingkungan.
Usaha diversifikasi energi ditempuh
antara lain dengan menginventarisasi jenis energi yang dapat diperoleh
selain dari pemanfaatan bahan bakar fosil. Diversifikasi energi terdiri
dari pemanfaatan 2 macam kelompok energi, yaitu : (2,4,5)
a Energi terbarukan
b Energi maju.
Energi terbarukan
Adalah energi yang berasal dari energi
non fosil yang diperoleh dari alam yang setelah digunakan awal akan dapat
digunakan kembali, meliputi :
-
Gas bio (biogas) yang dihasilkan
dari proses anaerobik biomasa yang berasal dari limbah pertanian dan peternakan.
Potensi energi dari gas bio ini relatif kecil hanya untuk keperluan penerangan
dan memasak setempat, tidak bisa digunakan untuk kegiatan industri.
-
Energi angin, potensinya relatif
juga masih kecil karena kecepatan angin rata-rata berkisar 3-5 m/detik.
bila tenaga angin dimanfaatkan dapat digunakan untuk penerangan listrik
perdesaan, penggerak pompa air dan pengisian baterai untuk cadangan manakala
kecepatan angin kecil. Diperkirakan pada saat ini energi angin sudah dimanfaatkan
untuk listrik perdesaan sebesar 220 KW.
-
Energi surya, sebagai negara
tropis Indonesia memang sangat potensial untuk dapat memanfaatkan energi
surya ini. Energi surya dapat digunakan secara langsung (energi thermal)
maupun secara tak langsung (energi fotovoltaik). Energi surya thermal dimanfaatkan
secara konvensional untuk pengeringan hasil pertanian, perikanan dan memanaskan
air serta memasak dengan kompor matahari. Sedangkan energi surya fotovoltaik
sudah digunakan untuk listrik perdesaan daerah terpencil, pompa air, televisi,
radio dan komunikasi, kapasitas energi surya yang sudah dimanfaatkan kurang
lebih sebesar 3 MW. Energi surya sementara ini belum dapat digunakan untuk
kegiatan industri besar.
-
Energi air, potensinya cukup
besar untuk pembangkit tenaga listrik. Energi air sudah dimanfaatkan baru
sekitar 2.178 MW, sedangkan daya yang bisa dibangkitkan dari energi air
di Indonesia sekitar 75.625 MW. Kendala pemanfaatan energi air adalah masalah
pembebasan/harga tanah untuk daerah yang akan ditenggelamkan menjadi waduk,
harga pembangunan waduk itu sendiri dan masalah sosial ekonomi lainnya
sebagai ikutan dari proyek tenaga air. Bila semua kendala tersebut diperhitungkan,
maka harga energi menjadi mahal.
-
Energi panas bumi, adalah energi
yang cukup banyak tersedia di Indonesia mengingat bahwa Indonesia termasuk
negeri vulkanik. Di seluruh Indonesia terdapat sekitar 217 daerah yang
dapat dibangun Pusat Listrik Tenaga Panas Bumi dengan kapasitas total kurang
lebih 16.658 MW. Tenaga panas bumi yang bisa dimanfaatkan baru 305 MW.
Kekurangan pemanfaatan energi panas bumi untuk sementara ini adalah letaknya
yang jauh dari kegiatan industri, sehingga baru dapat dimanfaatkan untuk
penerangan rumah tangga saja
-
Energi laut, pada saat ini masih
dalam taraf penelitian dan pengembangan. Percobaan energi laut untuk pembangkit
tenaga listrik sedang dilakukan di pantai Baron Yogyakarta dengan kapasitas
1,1 MW. Bila percobaan ini berhasil akan dapat digunakan untuk penerangan
listrik perdesaan sepanjang pantai Indonesia.
Energi maju
Adalah energi yang diperoleh dari pemanfaatan
teknologi nuklir melalui Pusat Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Energi nuklir
(PLTN) mempunyai potensi yang cukup baik untuk dikembangkan di Indonesia,
walaupun merupakan energi alternatif urutan terakhir. Pada dasarnya pemanfaatan
energi nuklir dapat melalui dua cara, yaitu : (8)
a. Melalui reaksi pembelahan inti
(reaksi fisi)
b. Melalui reaksi penggabungan inti
(reaksi fusi).
Reaksi fisi pada saat ini teknologinya
sudah dikuasai dengan baik, sehingga semua PLTN di dunia menggunakan reaksi
fisi. Sedangkan untuk reaksi fusi pada saat ini masih dalam penelitian,
namun bila berhasil maka energi yang dihasilkan jauh lebih besar dari pada
energi melalui reaksi fisi. Berdasarkan perhitungan termodinamika, energi
reaksi fisi dapat disetarakan dengan hasil pembakaran energi fosil sebagai
berikut : (8)
1 gram Uranium = 2,5 ton
batubara = 17.500 liter minyak.
Mengingat akan besarnya panas yang
dihasilkan oleh energi nuklir, maka pemanfaatannya untuk sumber pembangkit
tenaga listrik sangat menguntungkan, sehingga pembangunan PLTN pada saat
ini berkembang pesat. Keadaan ini juga didukung oleh teknologi nuklir keselamatan
reaktor nuklir yang telah dikuasai dengan baik dan terus dikembangkan ke
arah yang jauh lebih baik lagi, sehingga aspek keselamatan terhadap manusia
dan lingkungan selalu dinomor-satukan.
Walapun pernah terjadi kecelakaan
PLTN Chernobyl, ternyata minat dunia untuk membangun dan memanfaatkan PLTN
makin bertambah, karena memang sangat menguntungkan, sebagai gambaran tentang
jumlah PLTN dunia saat ini adalah sbb: (9)
Jumlah PLTN sampai dengan tahun 1985
= 395 buah
Jumlah PLTN sampai dengan tahun
1995 = 437 buah
Jumlah PLTN yang sedang dibangun
saat ini = 50 buah
Jumlah PLTN dalam perencanaan
= 57 buah
Sampai dengan awal abad 21 yang akan
datang jumlah PLTN akan bertambah kurang lebih sebanyak 100 buah. Data-data
ini belum termasuk rencana Indonesia untuk ikut memanfaatkan PLTN sebagai
penyedia sumber energi listrik.
Pembahasan
Usaha diversifikasi energi seperti telah
diuraikan sebelumnya ternyata sangat menguntungkan ditinjau dari segi keselamatan
lingkungan. Hal ini disebabkan karena :
-
Pemakaian energi terbarukan maupun energi
maju ternyata tidak mengeluarkan emisi CO2 sebagaimana halnya
yang dikeluarkan oleh pembangkit tenaga llistrik berbahan bakar fosil,
sehingga diversifikasi energi tidak menimbulkan dampak negatif terhadap
suhu udara akibat terjadinya efek rumah kaca. Bandingkan dengan PLTU (batubara)
dengan daya 1.000 MW akan menghasilkan 6,5 juta ton CO2 setiap
tahun.
-
Pemakaian energi terbarukan dan juga
energi maju tidak mengeluarkan emisi SOx, NOx dan abu seperti yang dikeluarkan
oleh pembangkit tenaga listrik yang menggunakan bahan bakar fosil yang
menjadi penyebab hujan asam yang dapat merusakkan lahan pertanian dan kehutanan.
Bandingkan juga dengan PLTU (batubara) yang berdaya 1.000 MW akan menghasilkan
komponen pencemar lingkungan sebanyak : 44.000 ton SOx, 22.000 ton NOx,
dan 32.000 ton abu logam berat yang bersifat racun terhadap tubuh manusia.
-
Pada pemakaian energi maju, yaitu energi
nuklir (PLTN) seringkali limbah radioaktif yang dihasilkan dikhawatirkan
akan merusak lingkungan, padahal pendapat ini tidak benar, mengapa? Karena
limbah nuklir yang dihasilkan oleh setiap instalasi nuklir selalu dikelola
dengan baik. Tidak ada pembuangan limbah nuklir ke lingkungan. Secara nasional
maupun internasional ada peraturan perundangan yang harus dipatuhi dan
kewajiban untuk mengelola limbah nuklir dengan baik. Bahkan pada saat ini
limbah nuklir telah menjadi ajang bisnis baru yang menarik, karena bahan
bakar bekas (PLTN) yang dilimbahkan dapat diproses menjadi bahan bakar
nuklir baru. Teknologi pengolahan limbah nuklir pada saat ini juga dikembangkan
lebih maju. Atas dasar ini ada juga yang mengatakan bahwa energi nuklir
dapat dimasukkan ke dalam kelompok energi terbarukan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan seperti
tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa :
-
Usaha diversifikasi energi sudah saatnya
untuk dilakukan sebelum cadangan bahan bakar fosil habis terkuras.
-
Diversifikasi energi terbukti tidak
menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan, sehingga sangat baik untuk
proses penyelamatan lingkungan.
-
Diversifikasi energi yang belum dimanfaatkan
secara optimal hendaknya dapat segera ditingkatkan agar dicapai secara
optimal, sehingga bisa menggantikan pemakaian bahan bakar fosil.
Daftar Acuan
-
Abdul Kadir, Prof.Ir. : "Energi", Penerbit
UI, Jakarta, 1990.
-
Endro Utomo Notodisuryo, Ir.: "Visi
Energi Dalam PJP II", Departemen Pertambangan dan Energi, Jakarta, 1997.
-
Jonathan Turk. et al : "Environmental
Science" Sunders College Publishing, Philadelphia, 1978.
-
Mohammad Ridwan, Dr.: "Peta Sumber Daya
Energi Indonesia dan PLTN sebagai Alternatif Penyedia Energi", Kantor Men.
Ris. Tek., Jakarta, 1996.
-
Sulasno, Ir.: "Pusat Pembangkit Tenaga
Listrik", Penerbit Satya Wacana, Semarang, 1992.
-
Wisnu Arya Wardhana :"Dampak Pencemaran
Lingkungan", ISBN 979-533-251-1, Andi Offset, Yogyakarta, 1995.
-
Wisu Arya Wardhana :"Pebakaran Batubara
sebagai Sumber Pencemaran Lingkungan", Seminar Nasional V, Kimia Dalam
Industri dan Lingkungan, APH, Yogyakarta, 1996.
-
Wisnu Arya Wardhana : "Radioekologi",
ISBN 979-533-318-6, Andi Offset, Yogyakarta, 1996.
-
Wisnu Arya Wardhana : "Teknologi Nuklir
Antisipasi Krisis Energi di Indonesia", Seminar Prospek dan Aspek Nuklir
di Indonesia, Universitas Airlangga, Surabaya, 1997.
Oleh :
Wisnu Arya Wardhana, Supriyono,
Zaenal Abidin, Sigit Purnomo adalah Staf Pengajar pada Pendidikan Ahli
Teknik Nuklir - BATAN - Yogyakarta.
Artikel lain
Model MARKAL : Strategi Penyediaan Energi Nasional
di Era 2000-an
[Sajian Utama] [Sajian
Khusus] [Profil Elektro]
[KOMPUTER] [TELEKOMUNIKASI]
[KENDALI] [ELEKTRONIKA]
[INSTRUMENTASI] [PII
NEWS]
Please send comments, suggestions, and criticisms about ELEKTRO
INDONESIA.
Click here to send me
email.
[Edisi Sebelumnya]
© 1996-1998 ELEKTRO
Online.
All Rights Reserved.