ELEKTRO INDONESIA Edisi ke Sembilan, Oktober 1997
Persiapan dan transisi dari monopoli menjadi berpasangan atau multi poli diadakan selama tahun 1989 hingga tahun 1993. Pada awal tahun 1993 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 8/1993 dan Peraturan Menteri No. 39/1993 yang mengatur jasa telepon dasar dan jenis kerja-sama antara perusahaan swasta dan perusahaan negara (PT Telkom dan PT Indosat). Selama tahun 1993 banyak perusahaan gabungan didirikan, seperti PT Satelindo, PT Ratelindo yang kemudian diikuti oleh perusahaan-perusahaan lainnya, untuk membangun dan mengoperasikan jasa telepon dasar. Dampak dari kebijakan pemerintah ini adalah pertumbuhan jaringan telepon yang sangat cepat.
Statistik jaringan telekomunikasi menunjukkan pertumbuhan jaringan kerja telekomunikasi sebagai berikut:
Ini berarti bahwa semenjak tahun 1989 pertumbuhan dari sektor telepon adalah 100% per tahun dan semenjak tahun 1993 pertumbuhan sektor telepon bergerak mencapai 330% per tahun.
Perusahaan-perusahaan yang menyediakan jasa telekomunikasi adalah:
Pada saat ini jasa-jasa telekomunikasi berbentuk sebagai berikut:
Pada tahun-tahun tersebut pemerintah akan mempertimbangakan kembali apakah pemerintah akan tetap memberlakukan kebijakan-kebijakan tersebut atau akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan baru.
Semua perusahaan yang melayani jaringan telepon dasar harus berkerja-sama dengan PT Telkom/PT Indosat dan perusahaan-perusahaan swasta diperbolehkan menyediakan jasa telepon bukan dasar tanpa ada berkerja-sama dengan PT Telkom/PT Indosat.
Pada sektor lain juga terdapat perkembangan yang sangat pesat yaitu dalam teknologi trasportasi, yang mampu menciptakan peralatan transportasi yang cepat, murah, nyaman dan terkendali. Era informasi yang diikuti oleh perkembangan teknologi trasportasi memudahkan dan mempercepat pengiriman barang, jasa dan investasi dari satu wilayah ke wilayah lain dan dari satu negara ke negara lain.
Trend ini disebut era globalisasi. Era globalisasi dan era informasi keduanya mempengaruhi kehidupan manusia, menjadikan dunia dan negara-negara tanpa batas. Ini terjadi pada semua aspek kehidupan, sehingga semua negara saling membutuhkan satu sama lain.
Integrasi dalam ekonomi memiliki dua sisi yang berhubungan satu sama lain: ancaman dan kesempatan. Ini menjadi sangat komplek karena terjadi terus menerus pada saat yang sama.
Ini dinamakan tantangan karena globalisasi berarti pasar terbuka dunia. Semua orang atau semua perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk menembus pasar negara lain. Dan dinamakan ancaman karena semua orang atau semua perusahaan akan memasuki pasar yang sama.
Untuk menghadapi era globalisasi, Indonesia harus mampu menciptakan kebijakan dan strategi. Pada satu sisi, tidak ada cara lain untuk menghindari globalisasi, dan pada sisi lain suatu negara harus mampu menemukan cara untuk menghilangkan ancaman dan memperluan kesempatan. Pemecahan umum untuk menghilangkan ancaman adalah menyiapkan sumber-sumber yang ada bagi kompetisi global dan untuk memperluas kesempatan adalah meningkatkan terobosan-terobosan, untuk meningkatkan suatu produk agar mampu bersaing di dalam pasar sendiri dan pasar global.
Telekomunikasi adalah salah satu kunci infrastuktur terpenting untuk memperluas tantangan nasional. Dengan telekomunikasi kita memiliki kesempatan untuk mendapatkan informasi pada waktu dan tempat yang tepat serta isi yang tepat pula sehingga bisa memenangkan strategi dalam bisnis. Telekomunikasi sebagai jenis industri juga merupakan obyek dari globalisasi. Aturan main sebagai subyek dan obyek dari globalisasi menjadikan telekomunikasi salah satu pilihan subyek yang terpenting.
Telekomunikasi memiliki aturan main yang sangat vital dalam kontribusinya bagi era globalisasi. Teknologi telekomunikasi, bersama-sama dengan teknologi komputer merupakan teknologi utama dalam proses era globalisasi dan di sisi lain menjadi teknologi siap pakai untuk mengambil keuntungan besar dalam proses tersebut. Perkembangan sistem telekomunikasi menjadi sangat cepat dikarenakan oleh ditemukannya teknologi digital. Teknologi digital memiliki kontribusi bagi pertumbuhan jasa telekomunikasi, yang tak seorang pun mampu memperkirakan sebelumnya.
Ini di mulai dari Integrated Service Digital Network (ISDN) kemudian Intelligent Network (I.N.) Narrow Band dan sekarang Intelligent Network Broad Band. Perkembangan I.N. kini menuju sistem super canggih atau juga disebut Multi Media Services. Dimulai dari penyedia akses internet, kini para investor melihat bisnis bagi penyediaan multi media tersebut.
Telekomunikasi sebagai obyek dari globalisasi sangat banyak dipengaruhi oleh aspek-aspek globalisasi. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bentuk monopoli tertinggal jauh dan sebagian besar negara sekarang sedang menghadapi bentuk oligopoli. Kompetisi di antara penyedia jasa semakin meningkat. Masing-masing menawarkan mutu jasa yang lebih baik dan harga yang lebih murah. Investasi menjadi salah satu kunci terpenting, dan perusahaan-perusahaan saling kerja-sama.
Sistem transmisi secara perlahan berubah dari sistem kabel menjadi tanpa kabel dan sekarang menjadi sistem satelit. Perbedaan jasa seperti sambungan lokal, sambungan jarak jauh dan sambungan internasional mulai kabur. Sistem telekomunikasi nasional harus berada dalam kondisi persaingan yang terbaik bagi pasar domestik dan mampu memasuki pasar global.
Sistem ini memungkinkan pelanggan berkomunikasi secara bergerak, tanpa menyentuh jaringan yang ada. Regulasi seharusnya mengakomodasi sistem ini. Termasuk bagaimana sistem ini berhubungan dengan jaringan yang ada, bagaimana tentang pengaturan nomor, tarif, kepemilikan dan sebagainya.
Secara umum, regulasi haruslah tegas, adil, konsisten tanpa tendensi, jelas dan mudah dipahami. Regulasi harus dapat menciptakan iklim kondustif bagi investasi. Fungsi pemerintah dalam hal pengaturan telekomunikasi haruslah ditingkatkan dan kekuatan hukum haruslah diterapkan.
Lisensi ini sangat penting tidak hanya di dalam kontak transfer teknologi tetapi juga bagi industri itu sendiri. Contoh yang baik dari tahap ini adalah produksi small digital switch oleh PT Inti yang telah memiliki lisensi dari Siemen. Produksi switch kecil yang memberikan kemampuan memproduksi switch yang baik, sesuai dengan kondisi geografis Indonesia. Semua penyedia jaringan diperbolehkan untuk melakukan penelitian, pengembangan dan inovasi di perusahaan, namun juga harus berpartisipasi pada kegiatan lembaga pengembangan dan penelitian.
Untuk saat ini lima anggota KSO telah memiliki obligasi untuk melakukan usaha patungan sebanyak 1,5% pada sektor pengembangan dan penelitian telekomunikasi. Pemerintah talah mendirikan sebuah yayasan yang bernama Yayasan Litbang Telekomunikasi Indonesia (YLTI) yang aktivitasnya diatur oleh pemerintah. Pemerintah sekarang sedang mempertimbangkan bahwa obligasi ini seharusnya diberikan kepada semua pemegang lisensi.
Dengan semua kebijakan dan strategi tersebut kita berharap bahwa pertele-komunikasian di Indonesia akan mampu melayani masyarakat dengan pelayanan standar kelas dunia dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan bentuk jasa yang bervariasi.