ELEKTRO INDONESIA Edisi ke Lima, Desember 1996
Sasaran Pembangunan Tenaga Listrik dalam PJP II
Pada akhir PJP II sasaran untuk rasio elektrifikasi adalah 100 %, sedangkan jumlah desa terlistriki diharapkan sudah mencapai 100 % pada akhir REPELITA VII. Kemudian rasio elektrifikasi di Jawa-Bali diharapkan akan mencapai 100 % pada akhir REPELITA VIII.
Sasaran umum pembangunan tenaga listrik dalam Pembangunan Jangka Panjang Tahap II adalah sebagai berikut :
REPELITA VI
- Melaksanakan peningkatan pembangunan sarana penyediaan tenaga listrik baik pembangkit, jaringan transmisi maupun jaringan distribusi.
- Selain pembangunan tenaga listrik yang dilaksanakan Pemerintah melalui PLN sebagai Pemegang Kuasa Usaha Kelistrikan (PKUK) dan juga akan terus dilanjutkan partisipasi swasta dan koperasi atas dasar Ijin Usaha Ketenagalistrikan untuk Kepentingan Umum (IUKU).
- Untuk meningkatkan efisiensi sistim kelistrikan nasional, sistem interkoneksi akan ditingkatkan terutama di Sumatera, dan juga dipersiapkan interkoneksi antara Jawa dan Sumatera.
- Penyediaan listrik untuk kepentingan sendiri dari jenis PLTD sejauh mungkin dihindari dan pembangunan pembangkit tenaga listrik lebih diarahkan atau diutamakan dengan memakai sumber energi non minyak (diversifikasi minyak bumi).
- Pada akhir REPELITA VI direncanakan rasio elektrifikasi memcapai 60 %.
REPELITA VII
- Perintisan pemanfaatan energi baru untuk pembangkit listrik dalam sekala besar terutama di Kawasan Timur.
- Interkoneksi di Pulau Sumatera telah terlaksana yang menghubungkan semua propinsi dari Daerah Istimewa Aceh sampai Daerah Lampung. Selanjutnya akan sudah dibangun interkoneksi bawah laut yang menghubungkan Pulau Sumatera dan Pulau Jawa sehingga akan tercipta interkoneksi Sumatera - Jawa Bali.
- Pembangunan tenaga listrik non minyak akan terus ditingkatkan dan bila dinilai layak secara teknis, ekonomis, lingkungan dan sosial budayanya akan dirintis penggunaan energi nuklir.
- Seluruh pembangkit tenaga listrik diesel untuk kepentingan sendiri baik di lokasi yang sudah ada jaringan PLN di Jawa maupun di Luar Jawa sesuai dengan keekonomiannya akan beralih kepada PLN.
- Pada akhir REPELITA VII direncanakan ratio elektrifikasi akan meningkat menjadi lebih dari 70 % dan jumlah desa yang dilistriki akan mencapai 100 %.
- Pembangunan tenaga listrik di Kawasan Timur Indonesia akan lebih ditingkatkan sesuai dengan perkembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi pada kawasan tersebut.
- Sistem tarif tenaga listrik akan mengacu pada kaidah-kaidah perekonomian perusahaan yang sehat.
- Perusahaan transmisi milik swasta sudah beroperasi.
REPELITA VIII
- Peningkatan peranan swasta dalam pengusahaan tenaga listrik sampai titik distribusi.
- Dana pemerintah untuk pembangunan sarana penyediaan tenaga listrik secara bertahap dan dikurangi.
- Interkoneksi antar Propinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur sudah terlaksana. Begitu pula di Propinsi Kalimantan Barat.
- Peranan pembangkit listrik non minyak lebih dominan dari pada pembangkit tenaga listrik minyak.
- Pada Akhir REPELITA VIII rasio elektrifikasi akan meningkat menjadi 80%.
REPELITA IX
- Terpenuhinya kebutuhan tenaga listrik di Jawa dan Bali sehingga pertumbuhan sarana penyedia tenaga listrik di Jawa dan Bali akan menurun, sebaliknya di Luar Jawa khususnya di Sumatera akan meningkat.
- Peranan swasta terus meningkat, sehingga peranannya dalam penyediaan tenaga listrik hampir seimbang dengan peranan Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK).
- Interkoneksi dari Bali ke Lombok dan pulau-pulau lain di Nusa Tenggara Barat akan dilaksanakan. Begitu pula interkoneksi di Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah dan interkoneksi antara Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
* Selain itu sesuai keekonomiaannya akan dilakukan interkoneksi tenaga listrik dengan negara-negara tetangga.
- Peranan minyak sebagai sumber energi dalam pembangkitan tenaga listrik terus menurun, sedangkan peran sumber energi non minyak terus meningkat termasuk peningkatan penggunaan sumber-sumber energi baru dan terbarukan.
- Interkoneksi seluruh Kalimantan dan seluruh Sulawesi telah terlaksana.
- Pada akhir REPELITA IX rasio elektrifikasi akan meningkat menjadi 90%.
REPELITA X
- Telah terwujud sistim kelistrikan nasional yang andal dan efisien yaitu yang tingkatnya sudah setara dengan negara maju di Asia.
- Rasio elektrifikasi relatif telah mencapai 100 %, dalam arti seluruh rumah tangga dapat tersambung aliran listriknya baik yang menggunakan jaringan maupun yang tersendiri seperti Solar Home System.
- Sejalan dengan meluasnya sistem penyaluran tenaga listrik, pemanfaatan potensi tenaga air di Irian Jaya relatif telah menggantikan peran pembangkit lainnya, baik dalam bentuk PLTA maupun PLTMH untuk daerah terpencil.
- Pembangkit listrik yang menggunakan energi baru dan terbarukan, seperti PLTS, PLT Angin sudah dibangun dalam skala besar yang dilaksanakan terutama di daerah terpencil.
Bersambung ke Pembangunan Tenaga Listrik Swasta