ELEKTRO INDONESIA Edisi ke Lima, Desember 1996
Berbagai Insentif bagi Swasta :
Tantangan dan Peluang Pembangunan Energi dan Tenaga Listrik
Pemakaian energi dan tenaga listrik pada PJP II diperkirakan cukup pesat sejalan dengan pesatnya laju pembangunan nasional. Dalam REPELITA VI (1994/95 - 1998/99) pertumbuhan ekonomi diperkirakan rata-rata sekitar 7,1 persen setiap tahun. Untuk memenuhi sasaran pertumbuhan ini, maka kebutuhan energi final komersial diperkirakan akan tumbuh rata-rata 10,2 persen sedangkan khusus untuk tenaga listrik diperkirakan tumbuh rata-rata 15,4 persen setiap tahun.
Pertumbuhan energi dan tenaga listrik yang cukup tinggi ini diperkirakan akan terus berlangsung pada REPELITA berikutnya. Untuk memenuhi kebutuhan energi dan tenaga listrik yang terus meningkat tersebut diperlukan adanya langkah-langkah kebijaksanaan yang tepat.
Tantangan Pembangunan Energi dan Tenaga Listrik
Tantangan pembangunan energi dan tenaga listrik memasuki PJP II semakin berat terutama karena hal sebagai berikut :
- Kebutuhan energi dan tenaga listrik yang terus meningkat, khususnya pada REPELITA VI dan VII.
- Dana pembangunan yang diperlukan cukup besar, sedangkan dana dari Pemerintah untuk pembangunan energi dan tenaga listrik semakin terbatas.
- Cadangan minyak bumi yang semakin menipis, sementara pemakaian minyak bumi masih sangat tinggi meskipun kecenderungannya terus menurun.
- Pemakaian energi dan tenaga listrik yang relatif masih boros.
- Tuntutan untuk terus menerapkan teknologi energi yang bersih lingkungan.
Potensi Energi di Indonesia
Potensi yang berpeluang untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi dan tenaga listrik adalah: tenaga air, panas bumi, batubara, gas bumi, gambut.
Tenaga Air
Potensi tenaga air di seluruh Indonesia secara teoritis diperkirakan sebesar 75.624 MW, yang tersebar pada 1.315 lokasi, yaitu Irian Jaya 22.371 MW, Kalimantan 21.611 MW, Sumatera 15.804 MW, Sulawesi 10.203 MW, Jawa 4.531 MW, [Bali + NTB + NTT] 674 MW dan Maluku 430 MW.
Panas Bumi
Potensi panas bumi diperkirakan sebesar 16.136 MW, yang tersebar di sepanjang jalur gunung api Sumatera sekitar 4.986 MW, Jawa dan Bali sekitar 8.100 MW, dan sisanya sekitar 3.050 MW tersebar di Nusa Tenggara, Kepulauan Banda, Maluku dan Sulawesi.
Batubara
Potensi batubara diperkirakan sekitar 36 milyar ton, yang tersebar di Sumatera 25,92 milyar ton (72%), Kalimantan 9,8 milyar ton (27,3%), Jawa 0,072 milyar ton (0,2%), Irian Jaya 0,072 milyar ton (0,2%) dan Sulawesi 0,036 milyar ton (0,1%).
Gas Bumi
Potensi gas bumi diperkirakan sebesar 97,08 TSCF di luar Natuna atau sekitar 16 milyar barrel, yang terdiri dari cadangan yang telah terbukti sebesar 76,46 TSCF dan cadangan potensial sebesar 20,74 TSCF.
Gambut
Potensi cadangan gambut diperkirakan sekitar 200 milyar ton (±17 juta hektar, di Sumatera dan Kalimantan).
Kebijaksanaan Strategis Energi dan Tenaga Listrik
Pada dasarnya pembangunan energi dan tenaga listrik mempunyai sasaran untuk menjamin tercapainya kemandirian di bidang energi dan tenaga listrik, dengan tujuan kebijaksanaan strategis sebagai berikut :
- Menjamin penyediaan energi bagi keperluan dalam negeri sesuai dengan kebutuhan dan harga yang tepat.
- Mengupayakan pengadaan energi untuk ekspor dengan harga yang paling menguntungkan, dalam jangka waktu yang panjang sebagai penghasil devisa.
- Meningkatkan penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM), terutama untuk kebutuhan yang tidak dapat diganti dengan bentuk energi lainnya, seperti untuk transportasi.
- Menggantikan sejauh mungkin pemakaian sumber-sumber energi yang tidak terbarukan.
- Meningkatkan pelestarian lingkungan dengan mengutamakan : usaha peningkatan pemanfaatan dan kelestarian sumber daya yang terbarukan; usaha efisiensi sumber daya tak terbarukan selama masa transisi menuju optimasi pemanfaatan sumber daya terbarukan; menyesuaikan penggunaan energi dengan sumber-sumber daya yang tersedia; mengurangi dampak negatif dan meningkatkan dampak positif terhadap lingkungan dalam pengadaan dan pemanfaatan energi.
- Meningkatkan ketahanan nasional dengan mengurangi ketergantungan pada pemanfaatan energi dari luar negeri.
Langkah Kebijaksanaan Strategis
Intensifikasi
Intensifikasi survei dan eksplorasi dilakukan untuk mengetahui dengan lebih pasti potensi sumber daya energi yang secara ekonomis dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan energi guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Eksplorasi cadangan baru minyak dan gas bumi, batubara, panas bumi, tenaga air, meneral radioaktif, biomasa, serta sumber daya non-komersial lainnya yang terbarukan akan ditingkatkan, terutama di daerah-daerah yang belum pernah disurvei.
Diversifikasi
Diversifikasi energi dilakukan dengan mengurangi pangsa minyak bumi untuk konsumsi dalam negeri dan menggantikannya dengan jenis energi lain. Kebijaksanaan diversifikasi akan meningkatkan penganekaragaman penggunaan berbagai jenis energi dengan memperhatikan aspek ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Diversifikasi energi tersebut akan dilaksanakan dengan melihat prioritas pengembangan sumber energi.
Gas bumi yang ada di dekat pusat konsumsi perlu ditingkatkan pemanfaatannya terutama untuk pemakaian dalam negeri, seperti misalnya sumber-sumber gas di sekitar Pulau Jawa. Sedangkan yang jauh dari pusat konsumsi seperti Arun dan Bontang pemanfaatannya untuk ekspor dalam bentuk LNGdan LPG.
Batubara merupakan sumber energi utama lain yang akan meningkat penggunaannya di abad yang akan datang, peranannya semakin penting untuk menggantikan minyak bumi.
Tenaga air adalah sumber energi yang potensial. Pembangunan pusat tenaga listrik terutama akan dikembangkan di luar Pulau Jawa.
Panas bumi penting karena merupakan sumber energi yang terbarukan dengan potensi yang cukup besar serta belum banyak termanfaatkan sehingga di masa depan panas bumi merupakan sumber energi yang dapat diandalkan.
Nuklir pemanfaatannya masih terus dikaji secara mendalam melalui berbagai studi. Termasuk efek sampingnya terhadap lingkungan yang banyak menimbulkan polemik.
Konservasi
Konservasi energi adalah penggunaan energi secara efisien. Kebijaksanaan konservasi bertujuan memelihara kelestarian sumber daya yang ada melalui penggunaan sumberdaya secara bijaksana bagi tercapainya keseimbangan antara pembangunan, pemerataan dan pengembangan lingkungan hidup.
Upaya konservasi energi diarahkan untuk meningkatkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Dalam hubungan dengan itu akan dikembangkan penggunaan teknologi produksi dan penggunaan energi yang lebih efisien dari segi teknis, ekonomis dan kesehatan lingkungan.
Usaha konservasi energi harus didukung dan dilaksanakan oleh masyarakat luas dari semua sektor. Dalam menunjang kebijaksanaan konservasi energi itu perlu disusun pengaturan pelaksanaan secara praktis dan mudah agar tujuan konservasi dapat dicapai secara optimal.
Departemen Pertambangan dan Energi telah menyusun Rencana Induk Konservasi Nasional (RIKEN) yang memuat rencana tindakan konservasi energi sektoral yang secara teknis dapat dilaksanakan. Pokok-pokok program konservasi dalam RIKEN terdiri dari tiga program pokok, yaitu penyebarluasan informasi, memberikan insentif dan membuat aturan-aturan yang diperlukan.
Strategi Penyediaan Energi
Strategi penyediaan energi dan tenaga listrik dalam REPELITA VI( 1994/95 - 1998/99) ditujukan untuk mencapai keserasian antara kebutuhan energi dan penyediaannya, melalui:
Peningkatan Kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM)
Peningkatan kemampuan SDM adalah untuk dapat berkembang dalam persaingan dunia yang makin ketat akibat proses globalisasi ekonomi serta perkembangan teknologi dan informasi yang cepat.
Penyediaan Energi
Memanfaatkan sebesar mungkin potensi sumber daya energi dengan meningkatkan usaha pengelolaan di dalam negeri, dan meningkatkan kemandirian industri energi nasional dalam jumlah yang cukup dan dengan harga yang wajar.
Penyediaan Energi Alternatif
Mengurangi ketergantungan akan minyak bumi dengan meningkatkan peranan sumber-sumber energi alternatif.
Peningkatan Efisiensi
Mengefisiensikan penggunaan energi di segala sektor pemakai energi khususnya sektor industri, dalam upaya memperbesar daya saing pasar global.
Strategi Pembangunan Tenaga Listrik
Strategi pembangunan tenaga listrik diarahkan agar tercapai sasaran yang ditetapkan, yaitu menyalurkan listrik ke seluruh rumah tangga pada akhir PJP II, menyalurkan listrik ke seluruh desa pada akhir REPELITA VII dan memenuhi kebutuhan industri yang sedang berkembang pesat, yaitu :
Bertujuan Mendorong Kegiatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat di Perkotaan dan di Pedesaan
Adanya komoditi listrik akan memajukan perekonomian dan kesejahteraan di setiap lapisan masyarakat, konsumen industri, komersial ataupun rumah tangga, konsumen kecil atau besar. Pembangunan tenaga listrik akan terus diarahkan agar tujuan memajukan kesejahteraan masyarakat tetap diperhatikan.
Dilaksanakan oleh Pemerintah, Swasta dan Koperasi
Pelaksanaan usaha penyediaan listrik terdiri dari tiga pilar, yaitu pemerintah, yang diwakili oleh BUMN (PLN), Swasta dan Koperasi. Peran Swasta dan Koperasi adalah untuk mengisi kekurangan yang tidak mampu disediakan oleh PKUK (PLN).
Pengelolaannya harus Efisien
Adanya partisipasi swasta, maka pengelolaan tenaga listrik harus memperhatikan kaidah manajemen untuk pencapaian efisiensi.
Ketersediaannya Cukup, Merata, Andal dan Bermutu dengan Harga yang Wajar
Pembangunan bertujuan memakmurkan seluruh masyarakat sehingga tenaga listrik harus disediakan dalam jumlah yang cukup dan merata yaitu dengan meningkatkan rasio elektrifikasi. Keadaan dan mutu yang terjamin adalah terutama untuk mendukung industrialisasi dalam menghadapi persaingan mutu produk. Harga yang wajar adalah yang menjamin pengembalian modal dengan tingkat yang berlaku umum namun tetap terjangkau oleh masyarakat. Untuk itu struktur tarif diupayakan memperhatikan keseimbangan antara tuntutan produsen dan konsumen.
Memanfaatkan Segenap Sumber Energi secara Optimal dalam Suatu Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional
Pemanfaatan sumber energi harus memperhatikan cadangan energi, kebutuhan sektor lain dan pelestarian lingkungan. Prioritasnya adalah energi yang masih tersedia banyak (tenaga air, batubara dan gas bumi), yang tidak dibutuhkan sektor lain dan yang menjaga kelestarian lingkungan.
Program Listrik Masuk Desa harus Meningkatkan Peranan dan Swadaya Masyarakat Pedesaan
Sifat kegiatan program listrik masuk desa yang skala kecil dan dilokasi terpencil membutuhkan pengelolaan yang khusus. Agar program ini berkesinambungan maka partisipasi konsumen harus dijadikan modal utama.
Listrik Pedesaan Dikembangkan Sejauh Mungkin dengan Memanfaatkan Sumber Energi Setempat untuk Menghemat BBM dan Melestarikan Lingkungan
Lokasi program listrik pedesaan yang terpencil sering menyulitkan transportasi bahan bakar sehingga upaya yang paling optimal adalah memanfaatkan sumber energi setempat terutama energi baru dan terbarukan seperti tenaga air, surya, ataupun panas bumi.
Masyarakat Diberikan Kesempatan untuk Menyediakan Listrik Pedesaan melalui Koperasi
Dengan semakin besarnya tuntutan agar PKUK memusatkan perhatiannya pada sifat komersial maka peranan koperasi untuk listrik pedesaan harus semakin ditingkatkan. Peranan PKUK tetap masih ada namun dalam batas pembinaan manajemennya.
Bersambung ke Sasaran Pembangunan Tenaga Listrik dalam PJP II