PERSATUAN INSINYUR INDONESIA
Sekretaria Proyek KTA
Jl. Halimun No. 39
Jakarta Selatan 12980

TATA CARA PENGISIAN FORMULIR ANGGOTA PII
  1. Formulir Pendaftaran Anggota (FPA) diisi oleh Anggota Lama (Pendaftaran Ulang) dan Anggota Baru.

  2. FPA terdiri hanya 1 (satu) lembar.
     
     
  3. FPA disampaikan kepada :

  4.  Sekretariat KTA langsung
    Pengurus Badan Kejuruan atau Pengurus Cabang untuk kemudian diteruskan kepada Sekretariat KTA.
     
     

  5. Sekretariat KTA selanjutnya memproses FPA yang dimaksud, sampai yang bersangkutan menerima KTA.

  6.  

     

  7. Lampiran yang wajib disampaikan bersama dengan formulir adalah :

  8.  - 3 lembar Fotocopy Ijasah Sarjana Teknik/Pertanian (S1, S2, S3)
    - 3 lembar Fotocopy KTP atau Keterangan Tempat Tinggal.

    Pasphoto terakhir :
    - 3 buah uk. 3 x 4 (hitam putih/berwarna)
    - 1 buah uk. 2 x 3 (hitam putih/berwarana)
     



[ Penjelasan Umum Sertifikasi Insinyur Profesional ]
[ Formulir Pendaftaran Sertifikasi Insinyur Profesional ] [ Daftar Insinyur Profesional Elektro ]
[ Formulir Pendaftaran Anggota PII ] [ Tata Cara Pengisian Form. Anggota PII ] [ Iuran Anggota PII ]
[ Halaman Muka ]

ELEKTRO OnlineYPTEELEKTRO INDONESIA

E-mail: elektro@indosat.net.id


© 1996-1998 ELEKTRO Online.
All Rights Reserved.