GARIS BESAR PROSEDUR DAN PENTAHAPAN
PROGRAM IMPLEMENTASI INOVASI TEKNIK
(Proyek Inkubator)
    1. Hasil litbang 2-3 tahun terakhir.
    2. Konfirmasi (menanyakan) kepada Inovator, apakah bersedia ikut dalam percobaan lapangan untuk komersialisasi produknya.
    3. Bila item 1 dan 2 YA, produk Inovator masuk dalam List Produk.

    II. Mengontak Expected User (PLN, TELKOM, dll.)
     

    1. Apa saja yang dibutukan User dalam 1-2 tahun ke depan?
    2. Apakah bersedia ikut program (mendanai) percobaan lapangan?
    3. Bila item 1 dan 2 YA, expected user dimasukkan dalam List User.

    III. Menyelenggarakan Forum Seleksi
     

    1. Pada tahap awal, BKE-PII memilih dari List Produk yang akan dijadikan prioritas.
    2. Pada tahap akhir, BKE-PII bersama-sama User dan Inovator menentukan produk yang akan diujicobakan.

    IV. Pembuatan Agreement antara User, Inovator dan BKE-PII

    V. Pelaksanaan Ujicoba (selama kurang lebih 1 tahun)

    VI. Perbaikan Produk sesuai Hasil Ujicoba (selama 0,5 – 1 tahun)

    VII. Komersialisasi Produk

    Proyek Percontohan


YPTE ELEKTRO Online ELEKTRO INDONESIA
Sertifikasi Insinyur Profesional
E-mail : elektro@indosat.net.id

© 1996-1998 ELEKTRO Online
All Rights Reserved.